RMK ETIKA BISNIS (ETIKA PRODUKSI DAN PEMASARAN KONSUMEN)
ETIKA PRODUKSI
DAN PEMASARAN KONSUMEN
Di
dalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan
sebuah harga yang tidak dapat ditawar lagi.Dalam zaman informasi seperti ini,
baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat. Menurut
penelitian, seorang konsumen yang tidak puas, rata-rata akan mengeluh kepada 16
orang di sekitarnya. Sementara yang puas, hanya akan menyebarkan kepada 3 orang
disekitarnya. Memperlakukan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat
umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat
bertahan di dalam dunia bisnis sekarang. Perilaku etis penting diperlukan untuk
sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Bisnis apapun, tentu akan melalui
tahap-tahap sebelum akhirnya bisa dinikmati oleh publik. Salah satu prosesnya
adalah produksi dan pemasaran.
Produksi
adalah tahapan yang cukup penting dalam proses bisnis. Dimana pebisnis bisa
menuangkan idenya dalam sebuah produk yang siap dipasarkan.Sementara pemasaran
bisa dikatakan salah satu urat nadi dalam pencapaian hasil. Segala macam
produksi atau output dengan hasil terbaik, tidak akan optimal diserap oleh
konsumen jika teknik dan pelaksanaan pemasarannya tidak bagus. Berbagai cara
bisa dilakukan dalam memasarkan suatu produk sehingga sampai di tangan
konsumen. Salah satu yang memiliki peranan penting saat ini adalah penggunaan
iklan. Iklan akan dianggap sebagai metode yang ampuh untuk menyebarluaskan
informasi kepada khalayak mengenai suatu produk yang dihasilkan dalam bisnis.
Dibalik
keberhasilan iklan dalam mendongkrak penjualan produk dalam bisnis, terselip
beberapa permasalahan yang bermuara pada persoalan etika. Etika yang dimaksud
adalah content serta visualisasi iklan yang dianggap sebagai pembodohan serta
penipuan terhadap konsumen.
Beberapa
permasalahan terkait dengan iklan dan etika dalam berbisnis dapat diurai
menjadi beberapa permasalahan sebagai berikut:
·
Iklan yang ditampilkan tidak mendidik.
Dari sisi content, suatu iklan terkadang
malah sering menampilkan sisi-sisi yang sama sekali tidak mendidik terhadap
konsumen, walaupun iklan tersebut secara isi adalah benar, namun dalam
visualisasi terhadap konsumen dapat tidak mendidik.
·
Iklan yang ditampilkan cenderung
menyerang produk lain.
A. Pasar dan
Perlindungan Konsumen
Dalam
konsep pendekatan pasar persaingan bebas, pasar bebas mendukung alokasi
penggunaan, dan distribusi barang-barang yang dalam artian tertentu secara
adil, mengharagai hak dan kewajiban serta nilaiutilitas maksimum bagi para pengguna
pasar atau yang berpartisipasi dalam pasar. Dari uraian tersebut maka dapat
dijelaskan bahwa dalam pasar, perilaku konsumen akan dipengaruhi oleh keinginan
dari paa konsumen. Produsen yang mampu memenuhi keinginan para kosumen akan
memperoleh insentif dengan kenaikan tingkat penjualan produknya dan begitu pula
sebaliknya.
“Konsumen,
dengan cita rasa mereka yang diekspresikan dalam pilihan atas produk,
mengarahkan bagaimana sumberdaya masyarakata disalurkan.”
Oleh
karena itu dapat disimpulkan bahwa dalam pasar perlindunan konsumen adalah
suatu komoditi yang amat penting yang menjadi perhatian dan prioritas dari para
produsen. Produk yang yang lebih aman akan menjadi preferensi oleh konsumen
dimana para konsumen berani membayar lebih untuk itu.
Tujuh karateristik
pasar yang mampu memberikan keuntungan yang secarautuh terhadap konsumen,
antara lain:
a.
Banyak pembeli dan penjual
b.
Semua orang bebas keluar masuk pasar
c.
Semua orang memiliki informasi yang lengkap
d.
Semua barang di pasar sama
e.
Tidak ada biaya ekternal
f.
Semua pembeli dan penjual adalah pemaksimalan utilitas
g.
Pasar tidak diatur
Namun
pada orientasinya, kondisi pasar tidaklah tergambar sedemikian adanya, contoh
pada point c, tidak semua orang memiliki informasi yang relevan terhadap
kegunaan barang yang dibeli ataupun akibat-akibat yang mungkin terjadi akibat
pemakaian produk tersebut.
Fakta
lain adalah masalah yang terdapat pada option a, yaitu banyaknya para penjual
dan pembeli di pasar. Hal ini memang benar adanya, tetapi ada beberapa hal yang
tidak bisa diabaikan dengan menutup mata bahwa sebagian besar pasar adalah
pasar yang bersifat monopoli atau oligoli.Hal ini yang menjadi penyangkal bahwa
terjadi pasar bebas yang mampu menciptakn keadilan bagi para konsumen.
Semua hasil penelitian menunjukkan bahwa semua konsumen
cenderung kurang tepat, tidak rasional dan tidak konsisten saat menentukan
pilihan berdasarkan perkiraan probabilitas.Konsumen biasanya mengabaikan resiko
resiko dari aktivitas yang berbahaya bagi kehidupan, seperti mengemudi,
merokok, atau makan makanan berlemak dll.
Riset menunjukkan bahwa
penilaian probabilitas konsumen menjadi kacau karena beberapa alasan seperti :
1.
Probabilitas sebelumnya di abaikan saat
informasi baru tersedia, sekalipuin informasi ityu tidak relevan
2.
Penekanan pada Penyebab mengakibatkan
kita mengabaikan bukti yang relevan dengan probabilitas, namun tidak dianggap
sebagai penyebab
3.
Generalisasi dibentuk dengan berdasarkan
jumlah sampel yang kecil
4.
Keyakinan ditempatkan pada hukum rata
rata yang selalu diperbarui, namun sebenarnya tidak ada
5.
Orang-orang percaya bahwa mereka
memiliki kendali atas peristiwa-peristiwa yang sesungguhnya hanya kebetulan.
B. Pandangan Kontrak Kewajiban
Produsen Terhadap Konsumen
Menurut
pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara
perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan
kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam
hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan bahwa saat konsumen membeli
sebuah produk, konsumen secara sukarela menyetujui “ kontrak penjualan” dengan
perusahaan.
Pihak
perusahaan secara sukarela dan sadar setuju untuk memberikan sebuah produk pada
konsumen dengan karakteristik tertentu, dan konsumen juga dengan sukarela dan
sadar setuju membayar sejumlah uang pada perusahaan untuk produk
tersebut.Karena telah sukarela menyetujui perjanjian tersebut, pihak perusahaan
berkewajiban memberikan produk sesuai dengan karakteristik yang dimaksud. Teori
kontrak tentang tugas perusahaan kepada konsumen didasarkan pada pandangan
bahwa kontrak adalah sebuah perjanjian bebas yang mewajibkan pihak-pihak
terkait untuk melaksanakan isi persetujuan
Pada
umumnya konsumen dianggap mempunyai ahak tertentu yang wajib dipenuhi oleh
produsen, yang disebut sebagai hak kontraktual. Hak kontraktual adalah hak yang
timbul dan dimiliki seseorang ketika ia memasuki suatu persetujuan atau kontrak
dengan pihak lain. Maka, hak ini hanya terwujud dan mengikat orang-orang
tertentu, yaitu orang-orang yang mengadakan persetujuan atau kontrak satu
dengan yang lainnya.Hak ini tergantung dan diatur oleh aturan yang ada dalam
masing-masing masyarakat.
Ada
beberapa aturan yang perlu dipenuhi dalam sebuah kontrak yang dianggap baik dan
adil, yang menjadi dasar bagi hak kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak.
a) Kedua
belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka
sepakati. Termasuk disini, setiap pihak harus tahu hak dan kewajibann, apa
konsekuensi dari persetujuan atau kontrak itu, angka waktu dan lingkup kontrak
itu dan sebagainya.
b) Kedua
belah pihak tidak boleh dengan sengaja menyalahartikan fakta-fakta perjanjian
pada pihak lain. Tidak boleh ada pihak yag dipaksa untuk melakukan kontrak atau
persetujuan itu. Kontrak atau persetujuan yang dilakukan dalam keadaan terpaksa
dandipaksa harus batal demi hukum.
c) Kontrak juga tidak mengikat bagi pihak mana
pun untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas.
Menurut
pandangan kontraktual tentang usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara
perusahaan dan konsumen merupakan hubungan kontraktual,dan kewajiban moral
perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam hubungan
kontraktual.
Teori
kontraktual kewajiban perusahaan terhadap konsumen mengklaim bahwa prusahaan
memiliki empat kewajiban moral utama:
a.
Mematuhi isi perjanjian penjualan dan kewajiban sekunder
b.
Memahami sifat produk
c.
Menghindari misrepresentasi
d.
Menghindari penggunaan atau paksaan atau pengaruh
Dengan
bertindak sesuai dengan kewajiban-kewajiban tersebut, perusahaan berarti
menghormati hak konsumen untuk diperlakukan secara individu yang bebas dan
sederajat atau dengan kata lain, sesuai dengan hak mereka untuk memperoleh
perlakuan yang mereka setuju untuk dikenakan pada mereka.
1. Kewajiban untuk Mematuhi
Kewajiban moral
paling dasar perusahaan terhadap konsumen menurut pandangan kontrak adalah
kewajiban untuk memberikan suatu produk dengan karakteristik persis seperti
yang dinyatakan perusahaan yang mendorong konsumen untuk membuat kontrak dengan
sukarela dan yang membentuk pemahaman konsumen tentang apa yang disetujui akan
dibelinya. Klaim terbuka ataupun klaim tidak langsung yang mungkin diberikan
penjual tentang kualitas produknya mencakup berbagai bidang dan dipengaruhi
oleh sejumlah faktor.
Frederick Sturdivant mengklasifikasikan bidang-bidang
tersebut dalam empat variable: definisi kualitas produk yang digunakan disini
adalah tingkat dimana kinerja produk memenuhi harapan yang telah ditetapkan
dalam kaitannya dengan (1) reliabilitas atau keandalan, (2) masa penggunaan,
(3) kemudahan pemeliharaan, (4) keamanan.
a. Reliabilitas atau Keandalan
Klaim
tentang reliabilitas mengacu pada probabilitas bahwa suatu produk akan
berfungsi seperti yang diharapkan oleh konsumen. Jika produk tersebut terdiri
dari beberapa komponen yang saling terkait satu sama lain, maka probabilitas
bahwa produk tersebut berfungsi dengan baik sama dengan hasil kali probabilitas
masing-masing komponen. Jadi bila komponennya semakin banyak, maka produsen
berkewajiban menjamin bahwa masing-masing komponen berfungsi sedemikian rupa
sehingga reliabiltas produk itu sendiri sama dengan klaim yang dibuat produsen,
baik secara implisit maupun eksplisit.
b. Masa Penggunaan
Klaim
tentang masa penggunaan suatu produk yang mengacu pada periode dimana suatu
produk berfungsi secara efektif seperti yang diharapkan oleh konsumen. Faktor
lain yang lebih tidak kentara namun berengaruh pada masa penggunaan produk
adalah tingkat kekunoan. Perkembangan teknologi bisa membuat sebagian produk
menjadi kuno saat produk baru muncul dan mampu menjalankan fungsi yang sama
secara lebih efisien.
c. Kemudahan Pemeliharaan
Klaim
tentang hal ini berkaitan dengan bagaimana cara memperbaiki suatu produk dan
menjaganya agar tetap berfungsi dengan baik. Klaim ini sering disebutkan dalam
bentuk jaminan atau garansi.
d. Keamanan Produk
Klaim
terbuka dan klaim tidak langsung atas kemanan produk mengacu pada tingkat
resiko yang berkaitan dengan penggunaan suatu produk.Karena penggunaan atas
hampir semua produk beresiko maka persoalan tentang keamanan biasanya mencakup
resiko yang dapat diterima dan diketahui.
2.
Kewajiban untuk Mengungkapkan
Sebuah
perjanjian tidak bisa mengikat kecuali bila pihak-pihak yang terlibat
mengetahui apa yang mereka lakukan dan melakukannya dengan sukarela. Hal ini
mengimplikasikan bahwa penjual yang akan membuat perjanjian dengan konsumen
berkewajiban untuk mengungkapkan dengan tepat apa yang akan dibeli konsumen dan
apa saja syarat penjualannya.
Pada
tingkat minimum, ini berarti penjual berkewajiban memberitahukan semua fakta
pada konsumen tentang produk tersebut yang dianggap berpengaruh pada keputusan
konsumen untuk membeli.Kebebasan bergantung pada pengetahuan.Semakin banyak
yang diketahui pembeli tentang produk-produk yang tersedia dipasar dan semakin
banyak perbandingan yang bisa dilakukan atas produk-produk tersebut maka
perjanjian yang buat pembeli juga bisa dikatakan semakin bebas.
3.
Kewajiban untuk Tidak Memberikan Gambaran yang Salah
Misrepresentasi
atau kesalahan penggambaran yang dalam hal ini lebih parah dibandingkan
kegagalan mengungkakan informasi, meniadakan kebebasan untuk memilih. Dengan
kata lain misrepresentasi bersifat koersif. Seseorang yang dengan sengaja
memberikan penjelasan yang salah pada orang lain agar orang tersebut melakukan
sesuatu seperti yang diinginkannya, bukan seperti yang diinginkan orang itu
sendiri apabila dia mengetahui yang sebenarnya.
Contoh misrepresentasi adalah: pembuat perangkat lunak
atau perangkat keras computer memasarkan produk yang mengandung “bug” atau
cacat tanpa memberitahu konsumen tentang kondisi tersebut; sebuah perusahaan
memberikan nama roduknya mirip dengan nama produk lain yang kualitasnya lebih
baik agar konsumen bingung; memberikan label pada produk baju bahwa produk
tersebut terbuat dari wool atau sutera padahal bahan asli pembuatnya adalah
katun.
4.
Kewajiban untuk Tidak Memaksa
Orang
bertindak irasional karena rasa takut atau tekanan emosional. Saat penjual
mengambil keuntungan dari rasa takut atau tekanan emosi pembeli untuk membeli
suatu yang tidak akan dibelinya jika berfikir secara rasional, maka penjual
berarti menggunakan paksaan atau pengaruh untuk memaksa.
Kelemahan Teori Kontraktual
1. Mengasumsikan bahwa perusahaan melakukan perjanjian
secara langsung dengan
konsumen.
2. Fokus pada faakta bahwa sebuah kontrak sama dnegan pedang
bermata dua.
3.
Mengkritik
asumsi bahwa pembeli dan penjual adalah sama dalam perjanjian penjualan.
C. Teori Due Care
Teori
‘due care’ tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada
gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa
kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan terhadap tujuan-tujuan
perusahaan yang dalam hal ini memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak
dimiliki konsumen.Karena produsen berada dalam posisi yang menguntungkan, maka
berkewajiban untuk menjamin bahwa kepentingan-kepentingan konsumen tidak
dirugikan oleh produk yang mereka tawarkan.
Perhatian
juga bisa dimasukkan dalam desain produk, proses pembuatan, proses kendali mutu
yang dipakai untuk menguji dan mengawasi produksi, serta peringatan, label, dan
instruksi yang ditempelkan pada suatu produk. Pada semua aspek tersebut menurut
pandangan due care pihak perusahaan yang dalam hal ini lebih ahli dan lebih
mengetahui produk mereka memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah
yang diperlukan untuk memastikan bahwa produk mereka aman saat keluar dari
pabrik, dan konsumen punya hak untuk memperoleh jaminan ini.
Menurut
teori due care (memberi perhatian) perusahaan dikatakan memberi perhatian yang
memadai jika mereka melakukan langkah2 untuk mencegah pengaruh2 merugikan yang
dapat diperkirakan terjadi akibat penggunaan produk mereka oleh konsumen,
setelah melakukan pengamatan atas cara bagaimana produk tersebut diginakan dan
setelah mengantisipasi kemungkinan kesalahan penggunaannya. Jadi seorang
produsen tidak bisa dikatakan secara moral lalai, apabila ada orang lain yang
di rugikan oleh produknya jika kerugian tersebut tidak bisa diperkirakan atau
di cegah sebelumnya.
Ada
3 aspek tanggung jawab produsen menurut due care:
1. Desain.
Produsen harus memastikan apakah desain sebuah produk mengandung bahaya
dilengkapai dengan perangkat pengamanan yang diperlukan dan apakah menggunakan
bahan2 yang memadai untuk keperluan penggunaan produk tersebut. Staf teknisi
harus mengetahui bahaya yang mungkin terjadi dari penggunaan waktu yang lama,
serta memberitahu konsumen tentang kemungkinan bahaya2nya
2. Produksi.
Manajer produksi perlu mengawasi proses pemanufakturan untuk menyingkirkan
produk2 yang cacat, mengidentifikasi kelemahan yang muncul selama produksi dan
memastikan bahwa kegiatan mengganti material dengan bahan yang lebih murah
ataupun langkah2 ekonomis lain tidak terjadi selama proses pemanufakturan yang
dalam hal ini akan berpengaruh terhadap hasil akhir produk.
3. Informasi.
Produsen perlu melampirkan label,peringatan atau instruksi pada produk yang
memberitahu pemakaian tentang semua bahaya penggunaan atau penyalah gunaan suatu
produk dan yang memungkinkan mereka menjaga diri. Instruksi harus jelas dan
sederhana.
Kelemahan Teori Due Care
Hambatan utama teori due care adalah
tidak ada metode yang jelas untuk menentukan kapan seseorang atau produsen
telah memberikan perhatian yang memadai. Dengan kata lain tidak ada peraturan
yang tetap guna menentukan sejauh mana sebuah perusahaan perlu memberikan jaminan keamanan atas
produknya.
Hambatan kedua muncul karena teori
ini mengasumsikan bahwa produsen mampu menemukan resiko yang muncul dalam
penggunaan sebuah produk sebelum konsumen membeli dan menggunakannya , pada
kenyataannya dalam masyarakat dengan inovasi teknologi yang tinggi produk2 baru
yang kerusakannya tidak bisa di deteksi sebelum dipakai selama beberapa tahun
atau beberapa decade akan terus disalurkan ke pasar.
Hambatan ketiga, teori due care
terlihat paternalistic, teori ini mengasumsikan bahwa produsen adalah pihak
yang mengambil keputusan penting bagi konsumen, setidaknya dalam kaitannya
dengan tingkat resiko yang layak di terima oleh konsumen.
D. Pandangan Biaya Sosial tentang
Kewajiban Perusahaan
Teori
ini menyatakan bahwa perusahaan harus membayar biaya kerugian yang di akibatkan
oleh semua kerusakan atau cacat dalam produk, sekalipun perusahaan telah
memberikan semua perhatian dan dalam proses pembuatannya telah mengambil
langkah untuk memperingatkan konsumen tentang kemungkinan bahayanya. Menurut
teori ini perusahaan wajib menanggung semua kerugian termasuk kerugian yang di
akibatkan oleh produk yang tidak bisa diperhitungkan atau diketahui sebelumnya.
Masalah
dengan pandangan biaya social
Kritik
utama terhadap pandangan biaya social tentang kewajiban perusahaan adalah
karena pandangan ini di anggap tidak adil, karena melanggar norma2 keadilan
kompensatif.Keadilan kompensatif mengimplikasikan bahwa seorang wajib
memberikan ganti rugi pada pihak yang dirugikan hanya jika mampu memperkirakan
dan melakukan tindakan untuk mencegahnya.
Kritik
kedua atas teori biaya social ditujukan pada asumsi bahwa membebankan semua
biaya kerugian pada perusahaan akan mengurangi kecelakaan, sebaliknya karena
konsumen tidak dibebani tanggung jawab atas kecelakaan yang mereka alami
berarti mendorong konsumen untuk bertindak ceroboh.
Kritik
ketiga di fokuskan pada beban financial yang diberikan teori ini pada pihak
perusahaan dan asuransi, para kritikus mengklaim bahwa saat ini semakin banyak
konsumen yang berhasil mengajukan tuntutan pada perusahaan untuk memperoleh
ganti rugi atas kecelakaan yang mereka alami saat menggunakan produk tertentu
meskipun perusahaan telah melakukan langkah2 yang diperlukan untuk menjamin keamanannya,
tidak hanya tuntutan pertanggung jawaban penuh yang naik namun nilai ganti rugi
yang diberikan juga semakin kecil, lebih jauh lagi menurut para kritikus
kenaikan biaya ganti rugi yang di ciptakan memunculkan krisis dalam industry
asuransi.
E. Etika Iklan
Iklan
komersial di definisikan sebagai salah satu bentuk informasi dan yang memasang
iklan adalah yang memberikan informasi kepada komsumen, akan tetapi defines ini
tidak dapat membedakan antara iklan
dengan misalnya publikasi lain seperti consumer report yang membandingkan,
menguji dan mengevaluasi secara objektif daya tahan, tingkat keamanan,
kerusakan dan kegunaan berbagai produk.
Iklan
sering tidak memuat banyak informasi objektif karena alasan sederhana yaitu
bahwa fungsi utamanya bukan memberikan informasi yang tidak bias, dan fungsi
sesungguhnya adalah untuk menjual sebuah produk kepada para calon pembeli dan
apapun informasi yang dibawa iklan tersebut sifatnya hanya tambahan dari fungsi
dasar.
1.
Pengaruh Sosial Iklan
Para
kritikus iklan menyatakan bahwa iklan memberikan sejumlah pengaruh buruk pada
masyarakat, menurunkan cita rasa manusia, merupakan pemborosan sumber daya dan
menciptakan monopoli.
2.
Pengaruh Psikologis Iklan.
Satu kritik yang biasa di ajukan adalah iklan
merendahkan cita rasa public dengan cara menyajikan tampilan2 yang
menjengkelkan dan secara estetik tidak menyenangkan, agar bisa efektif, iklan
kerap kali harus intrusive (mengganggu) mencolok dan di tampilkan berulang
ulang.
3.
Iklan dan pemborosan.
Pakar
ekonom kadang membedakan antara biaya produksi dengan biaya penjualan, biaya
produksi adalah biaya sumber daya yang di gunakan untuk memproduksi atau
meningkatkan kualitas produk.Biaya penjualan adalah biaya tambahan atas sumber
daya yang tidak di ajukan untuk mengubah produk, namun di investasikan untuk
membujuk calon konsumen agar membeli produk tersebut.
4.
Iklan dan kekuatan Pasar.
Usaha
iklan yang massif dari perusahaan2 modern memungkinkan mereka mencapai dan
mempertahankan monopoli atas pasar.
Iklan
dan Pembentukan Keinginan Konsumen.
Iklan semacam ini dikatakan memanipulasi
sejauh meniadakan penalaran sadar dan berusaha memengaruhi konsumen untuk
melakukan apa yang diinginkan pembuat iklan dan bukan apa yang diinginkan
konsumen sendiri.
F. Privasi Konsumen
Secara umum hak memperoleh privasi
adalah hak untuk tidak digangu. Dalam arti sempit, hak privasi dapat
didefenisikan sebagai hak seorang untuk memutuskan apa, pada siapa, dan
beberapa banyak informasi tentang dirinya yang boleh diungkapkan pada pihak
lain.
Beberapa pertimbangan diusulkan
sebagai kunci untuk menyembangkan kebutuhan bisnis dengan hak privasi
diantaranya : 1) relevansi, 2) pemberitahuan, 3) persetujuan, 4) ketepatan, 5)
tujuan, 6) penerima dan keadilan.
Comments
Post a Comment