RMK ETIKA BISNIS (Etika Di Pasar)
ETIKA
DI PASAR
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar
adalah sebuah forum dimana orang-orang berkumpul dengan tujuan untuk
mempertukarkan kepemilikan barang-barang atau uang. Pasar persaingan sempurna adalah pasar dimana tidak ada pembeli
atau penjual yang memiliki kekuatan cukup signifikan untuk mampu mempengaruhi
harga barang-barang yang dipertukarkan.
Pasar
bebas dengan persaingan sempurna memiliki tujuh karakteristik berikut ini:
1.
Jumlah
pembeli dan penjual relatif banyak, dan tidak ada seorang pun yang memiliki
pangsa pasar yang relatif substansial.
2.
Semua
pembeli dan penjual bebas masuk atau meninggalkan pasar.
3.
Setiap
pembeli dan penjual mengetahui sepenuhnya apa yang dilakukan oleh pembeli dan
penjual lainnya, termasuk informasi tentang harga, jumlah, dan kualitas semua
barang yang diperjualbelikan.
4.
Barang-barang
yang dijual di pasar sangat mirip satu sama lain sehingga tidak ada seseorang pun
yang peduli dari mana mereka membeli atau menjualnya.
5.
Biaya
dan keuntungan memproduksi atau menggunakan barang-barang yang dipertukarkan
sepenuhnya ditanggung pihak-pihak yang membeli dan menjual barang-barang
tersebut, bukan oleh pihak lain.
6.
Semua
pembeli dan penjual adalah “pemaksimal” utilitas: semuanya berusaha untuk
memperoleh sebanyak mungkin dengan membayar sedikit mungkin.
7.
Tidak
ada pihak luar (misalnya pemerintah) yang mengatur harga, kuantitas, atau
kualitas dari barang-barang yang diperjualbelikan dalam pasar.
Dalam pasar persaingan sempurna, harga dan jumlah
barang selalu bergerak menuju apa yang disebut equilibrium point atau titik keseimbangan. Titik keseimbangan
adalah titik dimana jumlah barang yang ingin dibeli pembeli sama persis dengan
jumlah barang yang ingin dijual penjual, dan dimana harga tertinggi yang
bersedia dibayar konsumen sama persis dengan harga terendah yang bersedia
diterima penjual. Pada titik keseimbangan ini, setiap penjual bisa menemukan
pembeli dan setiap pembeli bisa menemukan penjual.
Keseimbangan dalam Pasar
Kompetitif Sempurna
Kurva
Permintaan adalah sebuah garis yang menunjukkan jumlah paling besar yang
bersedia dibayar konsumen untuk sebuah unit produk saat membeli dalam jumlah
yang berbeda untuk produk-produk tersebut.
Kita
perhatikan kurva permintaan ini turun kearah kanan, yang menunjukkan bahwa
konsumen bersedia membayar dalam jumlah lebih kecil untuk setiap unit barang
apabila mereka membeli lebih banyak.
Prinsip
penurunan utilitas marjinal merupakan prinsip yang menyatakan bahwa setiap unit
barang tambahan yang dikonsumsi seseorang cenderung semakin kurang memuaskan
dibandingkan konsumsi barang yang sama sebelumnya. Kurva permintaan ini
menunjukkan nilai yang diberikan konsumen pada setiap unit produk saat mereka
membeli lebih banyak.
Kurva Penawaran
Kurva
penawaran adalah garis yang menunjukkan harga yang dibebankan produsen untuk
menutup biaya menyediakan suatu komoditas. Diluar suatu titik tertentu, semakin
banyak jumlah yang diproduksi dan semakin tinggi biaya rata-rata pembuatan
setiap unit, kurvanya naik ke kanan.
Prinsip
kenaikan biaya marginal, yaitu setiap unit tambahan yang diproduksi penjual
memerlukan biaya yang lebih besar dari unit sebelumnya. Kurva penawaran akan
naik ke kanan karena menggambarkan titik dimana penjual mulai menetapkan harga
yang lebih per unit untuk menutup biaya supply
barang tambahan.
Kurva
penawaran menunjukkan seberapa besar biaya yang dibebankan produsen untuk
menutup biaya produksi atas barang dalam jumlah tertentu. Faktor-faktor penentu
penawaran sebagai berikut:
1.
Harga
barang itu sendiri
2.
Harga
barang lain
3.
Biaya
produksi
4.
Tujuan-tujuan
operasi perusahaan tersebut
5.
Tingkat
teknologi yang digunakan.
Titik Keseimbangan/ Equilibrium Point
Disini
penjual dan pembeli berinteraksi dalam pasar yang sama sehingga kurva
permintaan dan penawaran dapat digabungkan dalam gambar yang sama. Biasanya,
apabila hal ini dilakukan, maka kurva persediaan dan permintaan akan bertemu
disuatu titik. Dan titik ini adalah titik dimana harga yang bersedia dibayar
pembeli untuk barang tertentu sama persis dengan harga yang bersedia ditetapkan
penjual untuk menutup biaya produksi barang dalam jumlah yang sama.
Etika dan Pasar Kompetitif
Sempurna
Pasar
bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan yang dapat mendorong pembeli dan
penjual menuju titik kesetimbangan.
Dalam proses tersebut, pasar dikatakan mampu mencapai tiga nilai moral utama,
yaitu (a) mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang
adil; (b) memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka
mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisien
sempurna, dan (c) mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang
menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
Menurut
kriteria kapitalis tentang keadilan, keuntungan dan beban didistribusikan
secara adil apabila seseorang memperoleh pengembalian setidaknya senilai dengan
sumbangan yang diberikannya dalam suatu usaha. Pasar bebas kompetitif sempurna
mencakup keadilan kapitalis karena pasar semacam ini selalu mengarah pada titik
kesetimbangan dan titik ini adalah titik dimana pembeli dan penjual secara
rata-rata menerima nilai dari apa yang mereka berikan. Jadi, titik
kesetimbangan merupakan satu-satunya titik dimana harga dianggap adil baik bagi
pembeli ataupun penjual. Apabila harga atau jumlah barang menyimpang dari titik
kesetimbangan, maka ada pihak yang dirugikan.
Selain
membentuk keadilan kapitalis, pasar kompetitif juga memaksimalkan utilitas
pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan
mendistribusikan barang-barang mereka dengan efisiensi sempurna. Sistem pasar
dikatakan efisien sempurna jika semua barang dalam semua pasar dialokasikan,
digunakan, dan didistribusikan dengan suatu cara yang menghasilkan tingkat
kepuasan paling tinggi dari barang-barang tersebut. Sistem pasar kompetitif
sempurna mencapai efisiensi tersebut dalam tiga cara, yaitu:
1.
Pasar
kompetitif sempurna memotivasi perusahaan untuk menginvestasikan sumber daya
mereka dalam industri-industri yang tingkat permintaannya tinggi dan
mengalihkan sumber daya dari industri-industri yang permintaannya rendah.
2.
Pasar
kompetitif sempurna mendorong perusahaan untuk meminimalkan sumber daya yang
dikonsumsi untuk memproduksi suatu komunitas dan menggunakan teknologi paling
efisien yang tersedia.
3.
Pasar
kompetitif sempurna mendistribusikan komoditas di antara para pembeli dalam
suatu cara di mana semua pembeli menerima komoditas yang paling memuaskan yang
dapat mereka peroleh, dalam kaitannya dengan komoditas yan tersedia bagi mereka
serta uang yang mereka miliki untuk membelinya.
Pasar
kompetitif sempurna mampu menciptakan keadilan kapitalis dan memaksimalkan
utilitas dalam suatu cara yang menghargai hak penjual dan pembeli dengan cara
sebagai berikut:
1.
Dalam
pasar kompetitif sempurna, pembeli dan penjual adalah bebas untuk memasuki dan
meninggalkan pasar sesuai keinginan mereka.
2.
Dalam
pasar kompetitif sempurna semua pertukaran dilakukan secara sukarela.
3.
Tidak
ada penjual atau pembeli yang mendominasi dalam pasar kompetitif sempurna
sampai dia mampu memaksa orang lain untuk menerima syarat-syaratnya.
Jadi,
pasar kompetitif sempurna adalah sempurna dalam tiga aspek moral penting (a)
masing-masing secara terus menerus membentuk keadilan kapitalis; (b) secara
bersama-sama, semuanya memaksimalkan utilitas dalam bentuk efisien pasar, dan
(c) masing-masing menghargai hak-hak negatif tertentu dari pembeli dan penjual.
Namun
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menginterpretasikan ciri-ciri
moral dari pasar kompetitif sempurna, yaitu:
1.
Pasar
ini tidak mendukung bentuk-bentuk keadilan lain.
2.
Pasar
kompetitif sempurna memaksimalkan utilitas dari orang-orang yang mampu
berpartisipasi di dalamnya sesuai dengan batasan anggaran mereka.
3.
Meskipun
pasar bebas kompetitif mendukung hak-hak negatif tertentu bagi pihak-pihak yang
terlibat di dalamnya, namun sesungguhnya pasar semacam ini menekan hak positif
dari orang-orang di luar atau orang-orang yang partisipasinya minim.
4.
Pasar
bebas kompetitif mengabaikan dan bahkan berkonflik dengan kewajiban untuk
memberikan perhatian.
5.
Pasar
bebas kompetitif memberikan pengaruh buruk pada karakter moral individu.
Pasar Monopoli
Karakteristik
pasar monopoli :
a.
Hanya
memiliki satu penjual dan memiliki pangsa pasar yang subtansial (100 persen).
b.
Penjual
lain tidak bisa dengan mudah memasuki pasar. Hambatan yang mencegah masuknya penjual
lain, diantaranya adalah peraturan tentang hak paten atau biaya modal yang
tinggi yang memberatkan penjual baru untuk mengawali bisnis tersebut.
Perusahaan
monopoli mampu menetapkan outputnya dalam
jumlah yang di bawah titik keseimbangan sehingga permintaan menjadi
sangat tinggi dan perusahaan memperoleh keuntungan lebih dengan menetapkan
harga yang jauh di atas kurva persediaan dan di bawah harga kesetimbangan.
Persaingan Monopoli: Keadilan,
Utilitas, dan Hak
Pasar monopoli yang tidak teregulasi tidak mampu
mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi, dan juga tidak
menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna. Pasar
monopoli juga mengakibatkan penurunan efisiensi dalam proses alokasi dan
distribusi barang.
Pertama, pasar monopoli memungkinkan penjual membuat
kelangkaan atas sumber daya yang digunakan atas barang-barang yang diinginkan
pembeli sehingga dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi dari seharusnya.
Kedua, pasar monopoli membuat penjual menjadi tidak terdorong untuk menekan
biaya karena memang tidak ada perusahaan lain yang menjadi pesaing. Ketiga,
penjual di pasar monopoli secara tidak langsung dapat memaksa pembeli
mengeluarkan biaya yang lebih tinggi hanya untuk barang yang sama karena semua
orang hanya bisa mendapatkan produk tersebut pada perusahaan monopoli.
Dengan demikian, pasar monopoli
adalah paar yang menyimpang dari tujuan-tujuan keadilan kapitalis, utilitas
ekonomi, dan hak-hak negatif. Pasar monopoli tidak membentuk kesetimbangan,
namun menetapkan harga yang tidak adil bagi pembeli dan menguntungkan penjual.
Pasar monopoli juga tidak memaksimalkan efisiensi namun malah mendorong
pemborosan. Selain itu, pasar monopoli tidak menghormati hak kebebasan, namun
malah menciptakan kesenjangan kekuasaan yang memungkinkan perusahaan monopoli
memaksakan keinginan mereka pada pembeli.
Persaingan Oligopolistik
Pasar
oligopoli didefinisikan sebagai suatu bentuk pasar yang terdiri dari beberapa
penjual atau perusahaan yang menguasai penawaran. Bisa terdiri dari 2 hingga 50
perusahaan tergantung jenis industrinya. Ciri keterkaitan yang khas dalam pasar
oligopoli adalah kebijakan penurunan harga barang oleh suatu perusahaan
cenderung diikuti oleh perusahaan lainnya. Namun, hal ini tidak terjadi ketika
perusahaan lain menaikkan harga jualnya.
Cara pembentukan paling umum untuk membentuk
struktur pasar oligopoli adalah melalui merger horisontal, yaitu dengan
menggabungkan dua perusahaan atau lebih yang sebelumnya saling bersaing pada
bisnis yang sama. Pasar oligopoli yang sangat terkonsentrasi hanya memiliki
beberapa penjual atau perusahaan, maka sangat mudah untuk memadukan kekuatan
dan bertindak sebagai satu kesatuan untuk mempengaruhi pasar. Secara umum,
semakin terkonsentrasi suatu industri oligopoli, semakin tinggi pula keuntungan
yang dapat diperoleh.
Perjanjian Eksplisit
Harga
di pasar oligopoli dapat ditetapkan pada tingkat yang menguntungkan melalui
perjanjian eksplisit yang membatasi persaingan. Para manajer dari beberapa
perusahaan yang beroperasi dalam suatu oligopoli mungkin saja bertemu dan
setuju untuk menetapkan harga pada level yang jauh lebih tinggi dibandingkan
yang mereka peroleh di pasar kompetitif sempuma. Semakin tinggi tingkat
konsentrasi pasar dalam suatu industri, semakin sedikit manajer yang perlu diikutkan
dalam persetujuan penetapan harga, dan semakin mudah bagi mereka untuk mencapai
persetujuan tersebut
Jika
keadilan, kebebasan, dan utilitas sosial yang dicapai pasar kompetitif
merupakan nilai-nilai yang penting bagi masyarakat, maka para manajer
perusahaan-perusahaan oligopoli harus menghindari tindakan membatasi
persaingan. Secara khusus, tindakan-tindakan berikut ini dianggap sebagai
tindakan yang tidak etis.
Penetapan Harga. Saat perusahaan beroperasi
dalam pasar oligopoli, cukup mudah bagi para manajer mereka untuk melakukan
pertemuan secara diam-diam dan setuju melakukan penetapan harga pada tingkat
yang sangat tinggi. Ini adalah contoh penetapan harga langsung.
Manipulasi Persediaan. Perusahaan-perusahaan dalam
industri oligapoli mungkin melakukan persetujuan untuk membatasi produksi agar
harganya naik lebih tinggi dibandingkan yang dihasilkan dari persaingan. Saat sejumlah
perwakilan perusahaan kayu melakukan pertemuan secara berkala dalam asosiasi
dagang awal abad ini, mereka sering sepakat memberlakukan kebijakan yang mampu
memberikan keuntungan yang besar
Perjanjian Eksklusif. Sebuah perusahaan melakukan
perjanjian eksklusif jika menjual pada pengecer dengan syarat pengecer tersebut
tidak membeli produk lain dari perusahaan lain dan atau tidak akan menjual di
luar wilayah geografis tertentu. Perjanjian eksklusif cenderung menekan
persaingan antara para pengecer yang menjual produk-produk yang sama dari
perusahaan dan hal ini berkonflik dengan nilai-nilai persaingan bebas.
Perjanjian Mengikat. Sebuah perusahaan dikatakan
melakukan perjanjian yang mengikat bila menjual barang dalam jumlah tertentu
pada pembeli hanya dengan syarat pembeli tersebut membeli barang lain dari
perusahaan yang sama.
Perjanjian Penetapan Harga Eceran. Jika suatu perusahaan menjual
ke pengecer dengan syarat mereka setuju memasang harga yang sama untuk
barang-barangnya, maka ia dikatakan melakukan "perjanjian penetapan harga
eceran. Suatu perusahaan mungkin
memberikan harga-harga yang diusulkan dan bahkan menolak menjual kepada
pengecer yang menjual barang-barang mereka dengan harga lebih rendah. Namun
adalah ilegal bila pengecer menyetujui harga yang ditetapkan perusahaan dan
ilegal bagi perusahaan untuk memaksa pengecer mematuhi perjanjian seperti itu.
Penetapan harga pengecer menekan persaingan antarpengecer dan menghilangkan
tekanan kompetitif untuk menurunkan harga dan mengurangi biaya.
Diskriminasi Harga. Menetapkan harga yang berbeda
pada pembeli yang berbeda untuk barang atau jasa yang sama berarti melakukan
diskriminasi harga. Perbedaan harga hanya sah apabila didasarkan pada perbedaan
volume atau perbedaan lain yang berkaitan dengan biaya produksi, pengemasan,
pemasaran transportasi, atau perbaikan barang.
Mengapa
para pelaku bisnis terlibat dalam praktik-praktik anti-persaingan semacam ini?
Dalam sebuah penelitian yang cukup mendetail tentang sejumlah perusahaan yang
pemiliknya terlibat dalam kasus penetapan harga, Sonnenfeld dan Lawrence
menemukan bahwa beberapa industri dan organisasi cenderung mendorong
dilakukannya penetapan harga, karena alasan berikut ini.
Pasar yang Penuh Sesak. Apabila jumlah pendatang baru
yang cukup besar atau penurunan
permintaan menciptakan overcapacity
dalam suatu pasar, maka penurunan penghasilan dan keuntungan yang terjadi akan
menciptakan tekanan bagi para manajer menengah. Mereka mungkin akan menganggapnya
dengan membiarkan, mendorong, ataupun bahkan memerintahkan tim penjualan untuk
melakukan penetapan harga.
Sifat fob-Order" Bisnis. Jika harga order ditetapkan
secara terpisah sehingga keputusan atas harga sering dilakukan dan terjadi ditingkat
rendah dalam organisasi, maka kolusi di antara para penjual cenderung terjadi.
Produk yang Tidak Terdiferensiasi. Apabila produk yang ditawarkan
masing-masing perusahaan dalam suatu industri sangat mirip dengan yang
ditawarkan perusahaan lain yang hanya bisa mereka saingi dengan terus
menurunkan harga, maka tenaga penjualan akan merasa bahwa satu-satunya cara
untuk menjaga agar harga tidak jatuh adalah dengan bertemu dan menetapkan
harga.
Budaya Bisnis. Apabila tenaga penjualan suatu
organisasi merasa bahwa penetapan harga merupakan praktik umum dan diingatkan,
diterima dan dirasionalisasikan dan bahkan memperoleh dorongan dari pihak
organisasi, maka hal itu kemungkinan besar akan terjadi.
Praktik Pribadi. Apabila manajer dievaluasi dan
diberi penghargaan hanya berdasarkan keuntungan dan volume, sehingga bonus,
komisi, dan perkembangan karier serta penghargaan-penghargaan lain ditentukan
berdasarkan tujuan-tujuan tersebut, maka mereka akan mulai meyakini bahwa
perusahaan mereka mencapai tujuan-tujuan tersebut, apapun caranya.
Keputusan Harga. Apabila organisasi
terdesentralisasi sehingga keputusan masalah harga diberikan ke tangan
pihak-pihak yang berada di bagian bawah organisasi, maka tindakan penetapan
harga kemungkinan akan terjadi. Keputusan masalah harga haruslah ditentukan
dari tingkat yang lehih tinggi.
Asosiasi Dagang. Memungkinkan para penjual
bertemu dengan para pesaing mereka dalam pertemuan asosiasi dengan akan
mendorong mereka untuk berbicara tentang harga dan mulai terlibat tindakan
penetapan harga dengan rekan-rekan mereka dari perusahaan pesaing.Tenaga
penjualan sebaiknya tidak dipertemukan dengan para pesaing mereka.
Staff Hukum Perusahaan. Apabila staf hukum perusahaan
gagal memberikan petunjuk pada staf penjualan sampai muncul suatu masalah, maka
masalah penetapan harga cenderung lebih mungkin terjadi. Staf hukum haruslah
memberikan pelatihan secara teratur mengenai aspek-aspek hukum dari penetapan
harga bagi pihak-pihak yang berwenang dalam hal harga dan penjualan.
Kegagalan manajer tertinggi untuk menangani faktor-faktor
industri dan organisasional bisa jadi akan memberikan tekanan besar pada
individu-individu yang dalam hal ini berusaha keras untuk melakukan yang
terbaik bagi perusahaan.
Perjanjian Tersembunyi
Meskipun
sebagian besar perjanjian eksplisit adalah illegal,
namun ada jenis- jenis penetapan harga dalam pasar oligopoli yang dicapai
melalui tindakan tersembunyi yang cukup sulit dibuktikan. Hal ini terjadi jika
manajer dari perusahaan- perusahaan besar dalam suatu industri oligopoli
belajar dari pengalaman bahwa persaingan bukanlah termasuk kepentingan
finansial pribadi mereka. Melalui proses price
setting, semua perusahaan besar akan mampu mempertahankan pangsa pasar dan
semuanya akan memperoleh harga yang lebih tinggi. Semenjak tahun 1930-an, misalnya perusahaan-perusahaan
tembakau besar menetapkan harga yang sama persis untuk produk rokok mereka.
Saat suatu perusahaan memutuskan untuk menaikkan atau menurunkan harga rokok,
perusahaan lain akan selalu mengikutinya dalam jangka waktu yang tidak terlalu
lama. Namun para pejabat perusahaan–perusahaan ini tidak membuat perjanjian
eksplisit untuk itu, mereka sadar bahwa mereka akan memperoleh keuntungan
selama mereka bertindak secara seragam. Pada tahun 1945, pengadilan tinggi
menyatakan perusahaan rokok tersebut bermasalah karena melakukan kolusi secara
diam-diam, namun perusahaan-perusahaan ini kembali memasang harga yang sama
setelah kasus selesai.
Untuk mengoordinasi harga, sejumlah industri
oligopoli secara tidak resmi mengakui salah satu perusahaan sebagai “penentu
harga” dalam industri tertentu. Masing-masing perusahaan secara diam-diam
menetapkan harga sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh perusahaan “penentu
harga”, dengan mengetahui bahwa semua perusahaan lain juga akan melalukan hal
yang sama. Tidak perlu ada kolusi terbuka untuk melakukan penetapan harga. Yang
dibutuhkan hanya pemahaman bahwa semua perusahaan akan mengikuti perusahaan
dominan yang menjadi ”penentu harga” dan tidak terlibat dalam taktik persaingan
dengan menurunkan harga.
Suap
Ini adalah satu bentuk cacat pasar
yang memperoleh banyak perhatian masyarakat, bahwa sejumlah perusahaan berusaha
mengadakan kontrak dengan pemerintah asing dengan membayar suap pada sejumlah
pejabat pemerintahan. Apabila suap digunakan untuk mengamankan pembelian suatu
komoditas, pengaruh utamanya adalah turunnya persaingan pasar. Produk dari
pihak yang memberi suap tidak lagi bersaing secara sehat dengan produk dari
penjual lain dengan berdasarkan harga ataupun keunggulan lainnya. Suap menjadi
penghalang yang mencegah penjual lain memasuki pasar pemerintah yang telah
disuap. Perusahaan yang melakukan suap bisa menetapkan harga yang lebih tinggi,
melakukan pemborosan sumber daya, mengabaikan masalah kontrol kualitas dan
biaya karena monopoli yang dihasilkan akan memberikan keuntungan besar tanpa
perlu membuat harga menjadi kompetitif dengan harga yang diajukan penjual lain.
Pertimbangan untuk menentukan sifat
etis dari pembayaran yang digunakan untuk tujuan-tujuan lain selain mencegah
persaingan:
1.
Jika
ancaman tersebut cukup besar, maka yang membayar mungkin secara moral tidak
bertanggung jawab atas tindakannya, atau tanggung jawab moralnya hilang.
2.
Jika
orang yang dibayar itu dibujuk untuk melakukan pelanggaran atas tugasnya, maka
si pembayar berarti melakukan tindakan amoral karena orang yang dibayar telah
terikat persetujuan untuk melaksanakan tugasnya.
3.
Jika
pembayaran semacam ini secara local diterima sebagai suatu kebiasaan dan ada
alasan serius untuk melakukannya, maka berdasarkan pandangan utilitarian hal
ini dapat diterima.
Oligopoli dan Kebijakan Publik
Tingkat konsentrasi pasar yang
tinggi dalam industri oligopoli yang memberikan kekuasaan besar pada beberapa
perusahaan besar dan yang memungkinkan mereka melakukan kolusi, baik secara
terbuka atau diam-diam. Sehubungan dengan tingkat konsentrasi pasar yang tinggi
dalam industri oligopoli bergantung pada pandangan seseorang tentang tingkat dan
penggunaan kekuatan oligopoli.
1. Pandangan
Tidak Melakukan Apa-apa
Sejumlah argumen diberikan untuk mendukung pandangan
ini. Pertama, dikatakan bahwa meskipun persaingan menurun, namun
diganti oleh persaingan antara industri-industri dengan produk pengganti.
Industri baja, misalnya sekarang bersaing dengan industri semen dan alumunium.
Jadi meskipun terdapat konsentrasi pasar yang tinggi dalam suatu industri,
tingkat persaingan yang tinggi masih terjadi dengan industri-industri pesaing
lain. Kedua, Kekuatan ekonomi semua
perusahaan besar bisa diimbangi dan ditahan dengan “kekuatan pengimbang” dari
kelompok besar lain dalam masyarakat. Sebuah perusahaan baja besar, misalnya,
harus menjual produknya pada perusahaan-perusahaan mobil yang juga besar.
Penyeimbangan kekuasaan antara perusahaan–perusahaan besar ini efektif untuk
menekan kekuatan ekonomi dari semua perusahaan besar. Terakhir, kaitannya dengan globalisasi bisnis yang terjadi selama
dekade-dekade belakangan ini. Jika perusahaan–perusahaan Amerika ingin bersaing
dengan perusahaan besar asing, mereka harus mampu mencapai skala ekonomi yang
dicapai oleh perusahaan asing. Skala ekonomi adalah pengurangan biaya produksi
yang terjadi saat barang–barang dalam jumlah besar diproduksi dengan menggunakan
sumber daya yang sama. Misalnya, mesin, program pemasaran, manajer, atau
pegawai yang sama. Jika perusahaan bisa membuat dan penjual produk dalam jumlah
besar, maka ia bisa menyebarkan ”biaya tetap” sehingga mengurangi biaya
produksi dan memungkinkan ia menjual produk dengan harga yang lebih rendah.
2. Pandangan
Antimonopoli
Dalam hal ini, pandangan antimonopoli didasarkan
pada sejumlah asumsi J. Fred Weston antara lain:
a.
Konsentrasi
menciptakan kesalingtergantungan antarperusahaan, dengan tanpa adanya persaingan
harga dalam industri–industri yang terkonsentrasi.
b.
Konsentrasi
sebagian besar terjadi akibat merger karena salah operasi yang paling efisien
adalah tidak lebih dari 3 sampai 5 persen dari industri. Tingkat konsentrasi
yang tinggi tidak diperlukan.
c.
Ada
korelasi positif antara konsentrasi dan profitabilitas yang memberikan bukti
adanya kekuatan monopoli dalam industri-industri yang terkonsentrasi, kemampuan
untuk menaikkan harga dan tingkat keuntungan yang tinggi. Perusahaan lain tidak
bisa masuk untuk menekan keuntungan yang berlebih.
d.
Konsentrasi
semakin memburuk akibat diferensiasi dan iklan. Iklan berkaitan dengan
keuntungan yang tinggi.
e.
Ada
koordinasi oligopolistik melalui pemberitahuan pers atau cara-cara lain.
Berdasarkan
asumsi-asumsi tersebut, dengan memecah perusahaan-perusahaan besar ke dalam
unit-unit yang lebih kecil, akan muncul tingkat kompetensi yang tinggi dalam
industri-industri yang saat ini yang sangat terkonsentrasi. Hasilnya adalah
menurunnya kolusi baik yang terbuka atau diam-diam, harga yang lebih rendah
bagi konsumen, dan perkembangan teknologi-teknologi yang akan menguntungkan
kita semua.
3. Pandangan
Regulasi
Kelompok
pengamat ketiga menyatakan bahwa perusahaan–perusahaan oligopoli tidak perlu
dipecah karena ukuran yang besar memberikan akibat-akibat yang menguntungkan
dan keuntungan ini akan hilang apabila mereka dipecah. Meskipun perusahaan
tidak perlu dipecah, namun tidak berarti tidak perlu diatur. Menurut pandangan
ketiga ini, konsentrasi memberikan kekuatan ekonomi pada perusahaan–perusahaan
besar yang memungkinkan mereka untuk menetapkan harga dan terlibat dalam
perilaku-perilaku yang bukan merupakan kepentingan publik. Untuk menjamin bahwa
konsumen tidak dirugikan oleh perusahaan besar, perlu memberikan batasan untuk
mengendalikan aktivitas-aktivitas perusahaan besar. Dari ketiga pandangan
antara pandangan tidak melakukan apa-apa, antimonopoli, dan regulasi tampak
jelas bahwa keuntungan-keuntungan sosial yang dihasilkan dari pasar bebas tidak
dapat diperoleh jika para manajer perusahaan tidak mempertahankan hubungan
pasar kompetitif diantara mereka. Peraturan etis yang melarang kolusi
dimaksudkan untuk memastikan bahwa struktur pasar tetap kompetitif. Peraturan
etis mungkin dipatuhi secara sukarela ataupun mungkin melakukan penegakkan
hukum. Semuanya dibenarkan sejauh masyarakat juga dibenarkan untuk memperoleh
keuntungan, keadilan, dan hak nutilitarian atas kebebasan negatif yang
diberikan pasar bebas kompetitif.
Comments
Post a Comment