RMK ETIKA BISNIS (Etika Di Pasar)

ETIKA DI PASAR

Pasar Persaingan Sempurna
Pasar adalah sebuah forum dimana orang-orang berkumpul dengan tujuan untuk mempertukarkan kepemilikan barang-barang atau uang. Pasar persaingan sempurna adalah pasar dimana tidak ada pembeli atau penjual yang memiliki kekuatan cukup signifikan untuk mampu mempengaruhi harga barang-barang yang dipertukarkan.
Pasar bebas dengan persaingan sempurna memiliki tujuh karakteristik berikut ini:
1.      Jumlah pembeli dan penjual relatif banyak, dan tidak ada seorang pun yang memiliki pangsa pasar yang relatif substansial.
2.      Semua pembeli dan penjual bebas masuk atau meninggalkan pasar.
3.      Setiap pembeli dan penjual mengetahui sepenuhnya apa yang dilakukan oleh pembeli dan penjual lainnya, termasuk informasi tentang harga, jumlah, dan kualitas semua barang yang diperjualbelikan.
4.      Barang-barang yang dijual di pasar sangat mirip satu sama lain sehingga tidak ada seseorang pun yang peduli dari mana mereka membeli atau menjualnya.
5.      Biaya dan keuntungan memproduksi atau menggunakan barang-barang yang dipertukarkan sepenuhnya ditanggung pihak-pihak yang membeli dan menjual barang-barang tersebut, bukan oleh pihak lain.
6.      Semua pembeli dan penjual adalah “pemaksimal” utilitas: semuanya berusaha untuk memperoleh sebanyak mungkin dengan membayar sedikit mungkin.
7.      Tidak ada pihak luar (misalnya pemerintah) yang mengatur harga, kuantitas, atau kualitas dari barang-barang yang diperjualbelikan dalam pasar.
Dalam pasar persaingan sempurna, harga dan jumlah barang selalu bergerak menuju apa yang disebut equilibrium point atau titik keseimbangan. Titik keseimbangan adalah titik dimana jumlah barang yang ingin dibeli pembeli sama persis dengan jumlah barang yang ingin dijual penjual, dan dimana harga tertinggi yang bersedia dibayar konsumen sama persis dengan harga terendah yang bersedia diterima penjual. Pada titik keseimbangan ini, setiap penjual bisa menemukan pembeli dan setiap pembeli bisa menemukan penjual.

Keseimbangan dalam Pasar Kompetitif Sempurna
Kurva Permintaan adalah sebuah garis yang menunjukkan jumlah paling besar yang bersedia dibayar konsumen untuk sebuah unit produk saat membeli dalam jumlah yang berbeda untuk produk-produk tersebut.

Kita perhatikan kurva permintaan ini turun kearah kanan, yang menunjukkan bahwa konsumen bersedia membayar dalam jumlah lebih kecil untuk setiap unit barang apabila mereka membeli lebih banyak.
Prinsip penurunan utilitas marjinal merupakan prinsip yang menyatakan bahwa setiap unit barang tambahan yang dikonsumsi seseorang cenderung semakin kurang memuaskan dibandingkan konsumsi barang yang sama sebelumnya. Kurva permintaan ini menunjukkan nilai yang diberikan konsumen pada setiap unit produk saat mereka membeli lebih banyak.





Kurva Penawaran
Kurva penawaran adalah garis yang menunjukkan harga yang dibebankan produsen untuk menutup biaya menyediakan suatu komoditas. Diluar suatu titik tertentu, semakin banyak jumlah yang diproduksi dan semakin tinggi biaya rata-rata pembuatan setiap unit, kurvanya naik ke kanan.
Prinsip kenaikan biaya marginal, yaitu setiap unit tambahan yang diproduksi penjual memerlukan biaya yang lebih besar dari unit sebelumnya. Kurva penawaran akan naik ke kanan karena menggambarkan titik dimana penjual mulai menetapkan harga yang lebih per unit untuk menutup biaya supply barang tambahan.


Kurva penawaran menunjukkan seberapa besar biaya yang dibebankan produsen untuk menutup biaya produksi atas barang dalam jumlah tertentu. Faktor-faktor penentu penawaran sebagai berikut:
1.      Harga barang itu sendiri
2.      Harga barang lain
3.      Biaya produksi
4.      Tujuan-tujuan operasi perusahaan tersebut
5.      Tingkat teknologi yang digunakan.


Titik Keseimbangan/ Equilibrium Point
Disini penjual dan pembeli berinteraksi dalam pasar yang sama sehingga kurva permintaan dan penawaran dapat digabungkan dalam gambar yang sama. Biasanya, apabila hal ini dilakukan, maka kurva persediaan dan permintaan akan bertemu disuatu titik. Dan titik ini adalah titik dimana harga yang bersedia dibayar pembeli untuk barang tertentu sama persis dengan harga yang bersedia ditetapkan penjual untuk menutup biaya produksi barang dalam jumlah yang sama.

Etika dan Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan yang dapat mendorong pembeli dan penjual menuju titik kesetimbangan. Dalam proses tersebut, pasar dikatakan mampu mencapai tiga nilai moral utama, yaitu (a) mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil; (b) memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisien sempurna, dan (c) mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
Menurut kriteria kapitalis tentang keadilan, keuntungan dan beban didistribusikan secara adil apabila seseorang memperoleh pengembalian setidaknya senilai dengan sumbangan yang diberikannya dalam suatu usaha. Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup keadilan kapitalis karena pasar semacam ini selalu mengarah pada titik kesetimbangan dan titik ini adalah titik dimana pembeli dan penjual secara rata-rata menerima nilai dari apa yang mereka berikan. Jadi, titik kesetimbangan merupakan satu-satunya titik dimana harga dianggap adil baik bagi pembeli ataupun penjual. Apabila harga atau jumlah barang menyimpang dari titik kesetimbangan, maka ada pihak yang dirugikan.
Selain membentuk keadilan kapitalis, pasar kompetitif juga memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang mereka dengan efisiensi sempurna. Sistem pasar dikatakan efisien sempurna jika semua barang dalam semua pasar dialokasikan, digunakan, dan didistribusikan dengan suatu cara yang menghasilkan tingkat kepuasan paling tinggi dari barang-barang tersebut. Sistem pasar kompetitif sempurna mencapai efisiensi tersebut dalam tiga cara, yaitu:
1.      Pasar kompetitif sempurna memotivasi perusahaan untuk menginvestasikan sumber daya mereka dalam industri-industri yang tingkat permintaannya tinggi dan mengalihkan sumber daya dari industri-industri yang permintaannya rendah.
2.      Pasar kompetitif sempurna mendorong perusahaan untuk meminimalkan sumber daya yang dikonsumsi untuk memproduksi suatu komunitas dan menggunakan teknologi paling efisien yang tersedia.
3.      Pasar kompetitif sempurna mendistribusikan komoditas di antara para pembeli dalam suatu cara di mana semua pembeli menerima komoditas yang paling memuaskan yang dapat mereka peroleh, dalam kaitannya dengan komoditas yan tersedia bagi mereka serta uang yang mereka miliki untuk membelinya.
Pasar kompetitif sempurna mampu menciptakan keadilan kapitalis dan memaksimalkan utilitas dalam suatu cara yang menghargai hak penjual dan pembeli dengan cara sebagai berikut:
1.      Dalam pasar kompetitif sempurna, pembeli dan penjual adalah bebas untuk memasuki dan meninggalkan pasar sesuai keinginan mereka.
2.      Dalam pasar kompetitif sempurna semua pertukaran dilakukan secara sukarela.
3.      Tidak ada penjual atau pembeli yang mendominasi dalam pasar kompetitif sempurna sampai dia mampu memaksa orang lain untuk menerima syarat-syaratnya.
Jadi, pasar kompetitif sempurna adalah sempurna dalam tiga aspek moral penting (a) masing-masing secara terus menerus membentuk keadilan kapitalis; (b) secara bersama-sama, semuanya memaksimalkan utilitas dalam bentuk efisien pasar, dan (c) masing-masing menghargai hak-hak negatif tertentu dari pembeli dan penjual.
Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menginterpretasikan ciri-ciri moral dari pasar kompetitif sempurna, yaitu:
1.      Pasar ini tidak mendukung bentuk-bentuk keadilan lain.
2.      Pasar kompetitif sempurna memaksimalkan utilitas dari orang-orang yang mampu berpartisipasi di dalamnya sesuai dengan batasan anggaran mereka.
3.      Meskipun pasar bebas kompetitif mendukung hak-hak negatif tertentu bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, namun sesungguhnya pasar semacam ini menekan hak positif dari orang-orang di luar atau orang-orang yang partisipasinya minim.
4.      Pasar bebas kompetitif mengabaikan dan bahkan berkonflik dengan kewajiban untuk memberikan perhatian.
5.      Pasar bebas kompetitif memberikan pengaruh buruk pada karakter moral individu.

Pasar Monopoli
Karakteristik pasar monopoli :
a.       Hanya memiliki satu penjual dan memiliki pangsa pasar yang subtansial (100 persen).
b.      Penjual lain tidak bisa dengan mudah memasuki pasar. Hambatan yang mencegah masuknya penjual lain, diantaranya adalah peraturan tentang hak paten atau biaya modal yang tinggi yang memberatkan penjual baru untuk mengawali bisnis tersebut.
Perusahaan monopoli mampu menetapkan outputnya dalam  jumlah yang di bawah titik keseimbangan sehingga permintaan menjadi sangat tinggi dan perusahaan memperoleh keuntungan lebih dengan menetapkan harga yang jauh di atas kurva persediaan dan di bawah harga kesetimbangan.
Persaingan Monopoli: Keadilan, Utilitas, dan Hak          
Pasar monopoli yang tidak teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi, dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna. Pasar monopoli juga mengakibatkan penurunan efisiensi dalam proses alokasi dan distribusi barang.
Pertama, pasar monopoli memungkinkan penjual membuat kelangkaan atas sumber daya yang digunakan atas barang-barang yang diinginkan pembeli sehingga dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi dari seharusnya. Kedua, pasar monopoli membuat penjual menjadi tidak terdorong untuk menekan biaya karena memang tidak ada perusahaan lain yang menjadi pesaing. Ketiga, penjual di pasar monopoli secara tidak langsung dapat memaksa pembeli mengeluarkan biaya yang lebih tinggi hanya untuk barang yang sama karena semua orang hanya bisa mendapatkan produk tersebut pada perusahaan monopoli.
Dengan demikian, pasar monopoli adalah paar yang menyimpang dari tujuan-tujuan keadilan kapitalis, utilitas ekonomi, dan hak-hak negatif. Pasar monopoli tidak membentuk kesetimbangan, namun menetapkan harga yang tidak adil bagi pembeli dan menguntungkan penjual. Pasar monopoli juga tidak memaksimalkan efisiensi namun malah mendorong pemborosan. Selain itu, pasar monopoli tidak menghormati hak kebebasan, namun malah menciptakan kesenjangan kekuasaan yang memungkinkan perusahaan monopoli memaksakan keinginan mereka pada pembeli.
Persaingan Oligopolistik
Pasar oligopoli didefinisikan sebagai suatu bentuk pasar yang terdiri dari beberapa penjual atau perusahaan yang menguasai penawaran. Bisa terdiri dari 2 hingga 50 perusahaan tergantung jenis industrinya. Ciri keterkaitan yang khas dalam pasar oligopoli adalah kebijakan penurunan harga barang oleh suatu perusahaan cenderung diikuti oleh perusahaan lainnya. Namun, hal ini tidak terjadi ketika perusahaan lain menaikkan harga jualnya.
Cara pembentukan paling umum untuk membentuk struktur pasar oligopoli adalah melalui merger horisontal, yaitu dengan menggabungkan dua perusahaan atau lebih yang sebelumnya saling bersaing pada bisnis yang sama. Pasar oligopoli yang sangat terkonsentrasi hanya memiliki beberapa penjual atau perusahaan, maka sangat mudah untuk memadukan kekuatan dan bertindak sebagai satu kesatuan untuk mempengaruhi pasar. Secara umum, semakin terkonsentrasi suatu industri oligopoli, semakin tinggi pula keuntungan yang dapat diperoleh.
Perjanjian Eksplisit
Harga di pasar oligopoli dapat ditetapkan pada tingkat yang menguntungkan melalui perjanjian eksplisit yang membatasi persaingan. Para manajer dari beberapa perusahaan yang beroperasi dalam suatu oligopoli mungkin saja bertemu dan setuju untuk menetapkan harga pada level yang jauh lebih tinggi dibandingkan yang mereka peroleh di pasar kompetitif sempuma. Semakin tinggi tingkat konsentrasi pasar dalam suatu industri, semakin sedikit manajer yang perlu diikutkan dalam persetujuan penetapan harga, dan semakin mudah bagi mereka untuk mencapai persetujuan tersebut
Jika keadilan, kebebasan, dan utilitas sosial yang dicapai pasar kompetitif merupakan nilai-nilai yang penting bagi masyarakat, maka para manajer perusahaan-perusahaan oligopoli harus menghindari tindakan membatasi persaingan. Secara khusus, tindakan-tindakan berikut ini dianggap sebagai tindakan yang tidak etis.
Penetapan Harga. Saat perusahaan beroperasi dalam pasar oligopoli, cukup mudah bagi para manajer mereka untuk melakukan pertemuan secara diam-diam dan setuju melakukan penetapan harga pada tingkat yang sangat tinggi. Ini adalah contoh penetapan harga langsung.
Manipulasi Persediaan. Perusahaan-perusahaan dalam industri oligapoli mungkin melakukan persetujuan untuk membatasi produksi agar harganya naik lebih tinggi dibandingkan yang dihasilkan dari persaingan. Saat sejumlah perwakilan perusahaan kayu melakukan pertemuan secara berkala dalam asosiasi dagang awal abad ini, mereka sering sepakat memberlakukan kebijakan yang mampu memberikan keuntungan yang besar
Perjanjian Eksklusif. Sebuah perusahaan melakukan perjanjian eksklusif jika menjual pada pengecer dengan syarat pengecer tersebut tidak membeli produk lain dari perusahaan lain dan atau tidak akan menjual di luar wilayah geografis tertentu. Perjanjian eksklusif cenderung menekan persaingan antara para pengecer yang menjual produk-produk yang sama dari perusahaan dan hal ini berkonflik dengan nilai-nilai persaingan bebas.
Perjanjian Mengikat. Sebuah perusahaan dikatakan melakukan perjanjian yang mengikat bila menjual barang dalam jumlah tertentu pada pembeli hanya dengan syarat pembeli tersebut membeli barang lain dari perusahaan yang sama.
Perjanjian Penetapan Harga Eceran. Jika suatu perusahaan menjual ke pengecer dengan syarat mereka setuju memasang harga yang sama untuk barang-barangnya, maka ia dikatakan melakukan "perjanjian penetapan harga eceran.  Suatu perusahaan mungkin memberikan harga-harga yang diusulkan dan bahkan menolak menjual kepada pengecer yang menjual barang-barang mereka dengan harga lebih rendah. Namun adalah ilegal bila pengecer menyetujui harga yang ditetapkan perusahaan dan ilegal bagi perusahaan untuk memaksa pengecer mematuhi perjanjian seperti itu. Penetapan harga pengecer menekan persaingan antarpengecer dan menghilangkan tekanan kompetitif untuk menurunkan harga dan mengurangi biaya.
Diskriminasi Harga. Menetapkan harga yang berbeda pada pembeli yang berbeda untuk barang atau jasa yang sama berarti melakukan diskriminasi harga. Perbedaan harga hanya sah apabila didasarkan pada perbedaan volume atau perbedaan lain yang berkaitan dengan biaya produksi, pengemasan, pemasaran transportasi, atau perbaikan barang.
Mengapa para pelaku bisnis terlibat dalam praktik-praktik anti-persaingan semacam ini? Dalam sebuah penelitian yang cukup mendetail tentang sejumlah perusahaan yang pemiliknya terlibat dalam kasus penetapan harga, Sonnenfeld dan Lawrence menemukan bahwa beberapa industri dan organisasi cenderung mendorong dilakukannya penetapan harga, karena alasan berikut ini.
Pasar yang Penuh Sesak. Apabila jumlah pendatang baru yang cukup besar atau penurunan  permintaan menciptakan overcapacity dalam suatu pasar, maka penurunan penghasilan dan keuntungan yang terjadi akan menciptakan tekanan bagi para manajer menengah. Mereka mungkin akan menganggapnya dengan membiarkan, mendorong, ataupun bahkan memerintahkan tim penjualan untuk melakukan penetapan harga.
Sifat fob-Order" Bisnis. Jika harga order ditetapkan secara terpisah sehingga keputusan atas harga sering dilakukan dan terjadi ditingkat rendah dalam organisasi, maka kolusi di antara para penjual cenderung terjadi.
Produk yang Tidak Terdiferensiasi. Apabila produk yang ditawarkan masing-masing perusahaan dalam suatu industri sangat mirip dengan yang ditawarkan perusahaan lain yang hanya bisa mereka saingi dengan terus menurunkan harga, maka tenaga penjualan akan merasa bahwa satu-satunya cara untuk menjaga agar harga tidak jatuh adalah dengan bertemu dan menetapkan harga.
Budaya Bisnis. Apabila tenaga penjualan suatu organisasi merasa bahwa penetapan harga merupakan praktik umum dan diingatkan, diterima dan dirasionalisasikan dan bahkan memperoleh dorongan dari pihak organisasi, maka hal itu kemungkinan besar akan terjadi.
Praktik Pribadi. Apabila manajer dievaluasi dan diberi penghargaan hanya berdasarkan keuntungan dan volume, sehingga bonus, komisi, dan perkembangan karier serta penghargaan-penghargaan lain ditentukan berdasarkan tujuan-tujuan tersebut, maka mereka akan mulai meyakini bahwa perusahaan mereka mencapai tujuan-tujuan tersebut, apapun caranya.
Keputusan Harga. Apabila organisasi terdesentralisasi sehingga keputusan masalah harga diberikan ke tangan pihak-pihak yang berada di bagian bawah organisasi, maka tindakan penetapan harga kemungkinan akan terjadi. Keputusan masalah harga haruslah ditentukan dari tingkat yang lehih tinggi.
Asosiasi Dagang. Memungkinkan para penjual bertemu dengan para pesaing mereka dalam pertemuan asosiasi dengan akan mendorong mereka untuk berbicara tentang harga dan mulai terlibat tindakan penetapan harga dengan rekan-rekan mereka dari perusahaan pesaing.Tenaga penjualan sebaiknya tidak dipertemukan dengan para pesaing mereka.
Staff Hukum Perusahaan. Apabila staf hukum perusahaan gagal memberikan petunjuk pada staf penjualan sampai muncul suatu masalah, maka masalah penetapan harga cenderung lebih mungkin terjadi. Staf hukum haruslah memberikan pelatihan secara teratur mengenai aspek-aspek hukum dari penetapan harga bagi pihak-pihak yang berwenang dalam hal harga dan penjualan.
Kegagalan manajer tertinggi untuk menangani faktor-faktor industri dan organisasional bisa jadi akan memberikan tekanan besar pada individu-individu yang dalam hal ini berusaha keras untuk melakukan yang terbaik bagi perusahaan.
Perjanjian Tersembunyi
Meskipun sebagian besar perjanjian eksplisit adalah illegal, namun ada jenis- jenis penetapan harga dalam pasar oligopoli yang dicapai melalui tindakan tersembunyi yang cukup sulit dibuktikan. Hal ini terjadi jika manajer dari perusahaan- perusahaan besar dalam suatu industri oligopoli belajar dari pengalaman bahwa persaingan bukanlah termasuk kepentingan finansial pribadi mereka. Melalui proses price setting, semua perusahaan besar akan mampu mempertahankan pangsa pasar dan semuanya akan memperoleh harga yang lebih tinggi.  Semenjak tahun 1930-an, misalnya perusahaan-perusahaan tembakau besar menetapkan harga yang sama persis untuk produk rokok mereka. Saat suatu perusahaan memutuskan untuk menaikkan atau menurunkan harga rokok, perusahaan lain akan selalu mengikutinya dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Namun para pejabat perusahaan–perusahaan ini tidak membuat perjanjian eksplisit untuk itu, mereka sadar bahwa mereka akan memperoleh keuntungan selama mereka bertindak secara seragam. Pada tahun 1945, pengadilan tinggi menyatakan perusahaan rokok tersebut bermasalah karena melakukan kolusi secara diam-diam, namun perusahaan-perusahaan ini kembali memasang harga yang sama setelah kasus selesai.
Untuk mengoordinasi harga, sejumlah industri oligopoli secara tidak resmi mengakui salah satu perusahaan sebagai “penentu harga” dalam industri tertentu. Masing-masing perusahaan secara diam-diam menetapkan harga sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh perusahaan “penentu harga”, dengan mengetahui bahwa semua perusahaan lain juga akan melalukan hal yang sama. Tidak perlu ada kolusi terbuka untuk melakukan penetapan harga. Yang dibutuhkan hanya pemahaman bahwa semua perusahaan akan mengikuti perusahaan dominan yang menjadi ”penentu harga” dan tidak terlibat dalam taktik persaingan dengan menurunkan harga.
Suap
            Ini adalah satu bentuk cacat pasar yang memperoleh banyak perhatian masyarakat, bahwa sejumlah perusahaan berusaha mengadakan kontrak dengan pemerintah asing dengan membayar suap pada sejumlah pejabat pemerintahan. Apabila suap digunakan untuk mengamankan pembelian suatu komoditas, pengaruh utamanya adalah turunnya persaingan pasar. Produk dari pihak yang memberi suap tidak lagi bersaing secara sehat dengan produk dari penjual lain dengan berdasarkan harga ataupun keunggulan lainnya. Suap menjadi penghalang yang mencegah penjual lain memasuki pasar pemerintah yang telah disuap. Perusahaan yang melakukan suap bisa menetapkan harga yang lebih tinggi, melakukan pemborosan sumber daya, mengabaikan masalah kontrol kualitas dan biaya karena monopoli yang dihasilkan akan memberikan keuntungan besar tanpa perlu membuat harga menjadi kompetitif dengan harga yang diajukan penjual lain.
            Pertimbangan untuk menentukan sifat etis dari pembayaran yang digunakan untuk tujuan-tujuan lain selain mencegah persaingan:
1.      Jika ancaman tersebut cukup besar, maka yang membayar mungkin secara moral tidak bertanggung jawab atas tindakannya, atau tanggung jawab moralnya hilang.
2.      Jika orang yang dibayar itu dibujuk untuk melakukan pelanggaran atas tugasnya, maka si pembayar berarti melakukan tindakan amoral karena orang yang dibayar telah terikat persetujuan untuk melaksanakan tugasnya.
3.      Jika pembayaran semacam ini secara local diterima sebagai suatu kebiasaan dan ada alasan serius untuk melakukannya, maka berdasarkan pandangan utilitarian hal ini dapat diterima.
Oligopoli dan Kebijakan Publik
            Tingkat konsentrasi pasar yang tinggi dalam industri oligopoli yang memberikan kekuasaan besar pada beberapa perusahaan besar dan yang memungkinkan mereka melakukan kolusi, baik secara terbuka atau diam-diam. Sehubungan dengan tingkat konsentrasi pasar yang tinggi dalam industri oligopoli bergantung pada pandangan seseorang tentang tingkat dan penggunaan kekuatan oligopoli.
1.      Pandangan Tidak Melakukan Apa-apa
Sejumlah argumen diberikan untuk mendukung pandangan ini. Pertama, dikatakan  bahwa meskipun persaingan menurun, namun diganti oleh persaingan antara industri-industri dengan produk pengganti. Industri baja, misalnya sekarang bersaing dengan industri semen dan alumunium. Jadi meskipun terdapat konsentrasi pasar yang tinggi dalam suatu industri, tingkat persaingan yang tinggi masih terjadi dengan industri-industri pesaing lain. Kedua, Kekuatan ekonomi semua perusahaan besar bisa diimbangi dan ditahan dengan “kekuatan pengimbang” dari kelompok besar lain dalam masyarakat. Sebuah perusahaan baja besar, misalnya, harus menjual produknya pada perusahaan-perusahaan mobil yang juga besar. Penyeimbangan kekuasaan antara perusahaan–perusahaan besar ini efektif untuk menekan kekuatan ekonomi dari semua perusahaan besar. Terakhir, kaitannya dengan globalisasi bisnis yang terjadi selama dekade-dekade belakangan ini. Jika perusahaan–perusahaan Amerika ingin bersaing dengan perusahaan besar asing, mereka harus mampu mencapai skala ekonomi yang dicapai oleh perusahaan asing. Skala ekonomi adalah pengurangan biaya produksi yang terjadi saat barang–barang dalam jumlah besar diproduksi dengan menggunakan sumber daya yang sama. Misalnya, mesin, program pemasaran, manajer, atau pegawai yang sama. Jika perusahaan bisa membuat dan penjual produk dalam jumlah besar, maka ia bisa menyebarkan ”biaya tetap” sehingga mengurangi biaya produksi dan memungkinkan ia menjual produk dengan harga yang lebih rendah.

2.      Pandangan Antimonopoli
Dalam hal ini, pandangan antimonopoli didasarkan pada sejumlah asumsi J. Fred Weston antara lain:
a.       Konsentrasi menciptakan kesalingtergantungan antarperusahaan, dengan tanpa adanya persaingan harga dalam industri–industri yang terkonsentrasi.
b.      Konsentrasi sebagian besar terjadi akibat merger karena salah operasi yang paling efisien adalah tidak lebih dari 3 sampai 5 persen dari industri. Tingkat konsentrasi yang tinggi tidak diperlukan.
c.       Ada korelasi positif antara konsentrasi dan profitabilitas yang memberikan bukti adanya kekuatan monopoli dalam industri-industri yang terkonsentrasi, kemampuan untuk menaikkan harga dan tingkat keuntungan yang tinggi. Perusahaan lain tidak bisa masuk untuk menekan keuntungan yang berlebih.
d.      Konsentrasi semakin memburuk akibat diferensiasi dan iklan. Iklan berkaitan dengan keuntungan yang tinggi.
e.       Ada koordinasi oligopolistik melalui pemberitahuan pers atau cara-cara lain.
Berdasarkan asumsi-asumsi tersebut, dengan memecah perusahaan-perusahaan besar ke dalam unit-unit yang lebih kecil, akan muncul tingkat kompetensi yang tinggi dalam industri-industri yang saat ini yang sangat terkonsentrasi. Hasilnya adalah menurunnya kolusi baik yang terbuka atau diam-diam, harga yang lebih rendah bagi konsumen, dan perkembangan teknologi-teknologi yang akan menguntungkan kita semua.
3.      Pandangan Regulasi

Kelompok pengamat ketiga menyatakan bahwa perusahaan–perusahaan oligopoli tidak perlu dipecah karena ukuran yang besar memberikan akibat-akibat yang menguntungkan dan keuntungan ini akan hilang apabila mereka dipecah. Meskipun perusahaan tidak perlu dipecah, namun tidak berarti tidak perlu diatur. Menurut pandangan ketiga ini, konsentrasi memberikan kekuatan ekonomi pada perusahaan–perusahaan besar yang memungkinkan mereka untuk menetapkan harga dan terlibat dalam perilaku-perilaku yang bukan merupakan kepentingan publik. Untuk menjamin bahwa konsumen tidak dirugikan oleh perusahaan besar, perlu memberikan batasan untuk mengendalikan aktivitas-aktivitas perusahaan besar. Dari ketiga pandangan antara pandangan tidak melakukan apa-apa, antimonopoli, dan regulasi tampak jelas bahwa keuntungan-keuntungan sosial yang dihasilkan dari pasar bebas tidak dapat diperoleh jika para manajer perusahaan tidak mempertahankan hubungan pasar kompetitif diantara mereka. Peraturan etis yang melarang kolusi dimaksudkan untuk memastikan bahwa struktur pasar tetap kompetitif. Peraturan etis mungkin dipatuhi secara sukarela ataupun mungkin melakukan penegakkan hukum. Semuanya dibenarkan sejauh masyarakat juga dibenarkan untuk memperoleh keuntungan, keadilan, dan hak nutilitarian atas kebebasan negatif yang diberikan pasar bebas kompetitif.

Comments

Popular posts from this blog

RMK ETIKA BISNIS (ETIKA PRODUKSI DAN PEMASARAN KONSUMEN)

RMK ETIKA BISNIS (Hukum dan Etika Organisasi)